Tanggamus l hariansiaga.co
Belum usai polemik cairan limbah SPPG Sudimoro Bangun Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus yang mengalir ke drainase pemukiman warga yang menimbulkan bau busuk dan dan dikhawatirkan akan mencemari lingkungan, kini muncul persoalan baru.
Pantauan awak media menemukan tumpukan sampah disamping salah satu rumah warga Pekon/Desa Kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
Tampak tumpukan sampah-sampah tersebut tidak di kelola dengan baik sehingga muncul aroma tidak sedap dan di kerubungi lalat yang berpotensi menimbulkan penyakit.
Saat dikonfirmasi, pemilik lahan menuturkan bahwa sampah-sampah itu dibawa anaknya dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sudimoro Bangun.
"Setiap hari anak saya membawa sampah-sampah itu menggunakan motor roda tiga (tossa) dan rencananya sampah itu akan dipergunakan menimbun kolam," ujar pemilik lahan.
Disisi lain, Patnoto Kepala Pekon/Desa Kanoman mengatakan, mengaku belum mendapat informasi jika ada salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuang sampah di tempatnya.
"Pihak mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sudimoro Bangun belum koordinasi atau izin kepada kami. Kami akan tegur dan bila perlu akan kami panggil karena ini menyangkut dengan kesehatan warga," ucap Patnoto
Sementara Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026, pengelolaan sampah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara sistematis, terukur dan berkelanjutan.
Penglolaan sampah di SPPG harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga pelaporan dengan mengedepankan prinsip ekonomi srikular.
Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengidentifikasi potensi sampah yang dihasilkan, termasuk memilah jenis sampah, menyiapkan fasilitas pengumpulan terpilah hingga menyediakan sarana pengelolaan seperti kompos dan budidaya maggot.(Arsal)



