Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tanpa Musyawarah, SMPN 2 Semaka Paksa Wali Murid Bayar 'Upeti' Perpisahan Gaya Plesiran ke Bandar Lampung

Sabtu, 18 April 2026 | April 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-18T01:34:04Z




TANGGAMUS l hariansiaga.co


Tampaknya, definisi "wacana" di SMPN 2 Semaka, Kabupaten Tanggamus, perlu ditinjau ulang dalam kamus besar pendidikan. Bagaimana tidak. Sebuah rencana yang diklaim masih "mentah" oleh pihak sekolah, ternyata sudah mulai menggerogoti kantong para wali murid melalui sistem cicilan yang rapi.



Aroma Paksaan di Balik Kedok Seremoni


Isu pungutan liar (pungli) berkedok study tour kembali mencuat dan mencoreng citra pendidikan di Tanggamus. Kali ini, SMPN 2 Semaka menjadi sorotan tajam setelah diduga mematok tarif Rp350.000 per siswa kelas IX untuk agenda perpisahan. Jika dikalikan dengan populasi lima kelas yang ada, kita sedang membicarakan perputaran uang puluhan juta rupiah yang dikumpulkan dari peluh orang tua siswa.



Mirisnya, ambisi pelesiran ke Bandar Lampung ini mencuat tanpa melalui meja runding yang sah. Salah satu wali murid mengungkapkan kegeramannya atas tindakan sepihak ini.



"Saya kaget anak saya cerita bahwa pihak sekolah meminta pembayaran 350 ribu untuk jalan-jalan ke Bandar Lampung. Kenapa pihak sekolah tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan kami selaku wali murid," keluhnya dengan nada kecewa.



Jurus Silat Lidah Sang Kepala Sekolah


Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 2 Semaka, Buang Riyanto, melancarkan jurus klasik, menampik dengan dalih ketidakpastian. Ia berkilah bahwa kegiatan tersebut barulah sebatas "wacana" dan bahkan secara enteng menyebut bahwa rencana itu bisa saja dibatalkan.



Namun, pernyataan Buang Riyanto bak panggang jauh dari api jika disandingkan dengan realita di lapangan. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa mesin penarik uang sudah berjalan panas, sejumlah siswa bahkan telah mulai mengangsur pembayaran demi "wacana" yang katanya belum pasti itu.



Logika sederhana pun terusik: Jika memang masih wacana dan berpeluang batal, lantas atas dasar hukum apa pihak sekolah sudah berani memungut sepeser pun uang dari siswa. Ini bukan lagi sekadar rencana perjalanan, melainkan praktik spekulasi di instansi pendidikan yang sangat memalukan.



Menanti Taring Dinas Pendidikan


Kini, bola panas ada di tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus. Publik menaruh harapan besar agar otoritas pendidikan daerah tidak hanya diam seribu bahasa atau sekadar memberikan imbauan normatif yang mandul. Dibutuhkan pengawasan yang nyata dan investigasi mendalam untuk membedah praktik di SMPN 2 Semaka ini.



Sudah saatnya sanksi tegas dijatuhkan kepada pihak sekolah yang terbukti menjadikan perpisahan sebagai ladang pungli. Tanpa tindakan nyata, institusi pendidikan hanya akan terus menjadi panggung sandiwara "wacana" yang mencekik ekonomi masyarakat. Jangan biarkan masa depan siswa digadaikan demi tiket tamasya yang tak pernah disepakati.(Arsal)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update