Tanggamus l hariansiaga.com
Lama penantian, 4.193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi 2025, menerima surat keputusan (SK).
Senyum sumringah mewarnai penyerahan
SK ribuan PPPK paruh waktu, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi di Lapangan upacara Pemkab, Jumat. 2 Januari 2026.
Para penerima SK merupakan tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun di lingkungan pemerintah daerah.
Mereka tersebar di sektor teknis, pendidikan, dan kesehatan—tiga bidang yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.
Moh. Saleh Asnawi mengatakan pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian tenaga honorer.
Berdasarkan data pemerintah daerah, formasi PPPK paruh waktu 2025 terdiri atas 2.776 tenaga teknis, 953 guru, dan 464 tenaga kesehatan. Ketiganya dinilai strategis dalam menopang pelayanan dasar kepada masyarakat.
Namun, Saleh mengakui persoalan kesejahteraan PPPK paruh waktu belum sepenuhnya teratasi. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah masih menjadi kendala. Meski begitu, ia meminta para PPPK tetap menjaga profesionalisme dan integritas kerja.
Bupati juga menitipkan pesan keras terkait tiga hal, antara lain narkoba, korupsi, dan adaptasi teknologi. Di era digital, para pegawai dituntut bekerja melampaui batas kewajaran untuk mengejar ketertinggalan daerah.
Hari ini, pengakatan 4,193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri dari putra-putri daerah pulang dengan SK di tangan. Bagi mereka, ini adalah semangat baru, sebuah kepastian status yang dibayar dengan kesabaran panjang di Bumi Begawi Jejama. kata Bupati Tanggamus.(Arsal)



