Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua DPD LPKNI Tanggamus Segera Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 1 Tanjung Jati

Senin, 08 Juni 2026 | Juni 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-07T21:34:39Z
Tanggamus ll hariansiaga.co

Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus, Yuliar Baro, menyatakan akan melaporkan dugaan permasalahan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 1 Tanjung jati, kota agung timur Tanggamus kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta dengan tembusan kepada Bupati Tanggamus.

Menurut Yuliar Baro, kondisi fisik sekolah dinilai tidak menunjukkan adanya pemeliharaan yang memadai dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyoroti bahwa SD Negeri 1 Tanjung Jati kota agung timur berada di lokasi strategis di tepi jalan poros sehingga seharusnya dapat menjadi salah satu sekolah percontohan di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan dalam kegiatan kontrol sosial, ditemukan sejumlah bagian bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, termasuk plafon pada beberapa ruang yang terlihat rusak. Temuan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran pemeliharaan sekolah.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala SD Negeri 1 Tanjung Jati, Husnul Aisah, S.Pd., disebut memberikan penjelasan dengan melibatkan bendahara BOS. Namun, menurut Yuliar Baro, terdapat perbedaan keterangan yang disampaikan, sehingga menimbulkan kecurigaan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Menurut ketua DPD Lembaga perlindungan konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) tanggamus Yuliar Baro menegaskan bahwa dirinya akan mengawal proses pelaporan tersebut hingga ada kejelasan dan hasil pemeriksaan dari instansi terkait. Ia berharap seluruh penggunaan dana pendidikan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel demi kepentingan peserta didik dan kemajuan pendidikan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Husnul Aisah Spd terkait dugaan tersebut. 
Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan atau keputusan hukum yang berkekuatan tetap.(Arsal)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update